Setiap Jum’at Jamaah shalat bersedia melaksanakan Shalat Ghaib/Ghaibah kepada Almarhum/Almarhumah atas permintaan keluarganya dengan cara mencatat namanya yang lengkap (bin/binti dan tempat serta tanggal meninggal) kemudian memberikan namanya melalui pihak masjid. Pelaksanaan Shalat tersebut oleh pihak masjid tidak membatasinya baik untuk muslim yang berada di dalam negeri maupun yang luar negeri.
Foto M. Nur AR