
![]() |
Tgk. H. Muhammad |
Segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan perbuatan buruk kami. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, tidak ada yang bisa menyesatkannya, dan siapa yang disesatkan oleh Allah, tidak ada yang bisa memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang patut disembah selain Allah, Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Pada kesempatan yang mulia ini, mari kita berbicara tentang sebuah prinsip fundamental dalam ajaran Islam: keadilan. Keadilan memiliki peran penting dalam menjaga tatanan sosial, berbangsa, dan bernegara. Kita akan menggali pemahaman dari ayat-ayat suci al-Qur'an dan hadis Nabi kita Muhammad SAW.
Keadilan dalam Pandangan Al-Qur'an dan Hadis
Menurut M. Quraish Syihab, Allah SWT menyebutkan kata "adil" dalam berbagai bentuknya sebanyak 28 kali. Dalam salah satu ayat-Nya, Allah menyatakan:
"Dan berbuat adillah, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil." (Qs. al-Hujurat/49:9).
Berdasarkan ayat Ini, mengindikasikan bahwa betapa pentingnya keadilan di dalam ajaran Islam.
Allah sangat mencintai orang-orang yang berlaku adil, terutama para pemimpin yang adil. Rasulullah SAW juga mengajarkan pentingnya keadilan dalam hadis-hadisnya. Sebagai contoh, dalam sebuah hadis beliau bersabda:
"Penghuni surga ialah tiga orang: seorang penguasa yang adil, ahli sedekah yang dermawan, dan orang yang memiliki sifat penyayang kepada keluarga dan kaum muslimin." (HR Muslim).
Keadilan dalam Kehidupan Sosial
Keadilan sosial adalah kunci utama dalam kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara. Tanpa keadilan, fondasi tatanan akan runtuh, dari hubungan pribadi hingga hubungan sosial dalam masyarakat.
Istilah "adil" berasal dari kata Arab "al-adl", yang berarti sama atau setara. Dalam kamus bahasa Indonesia, adil artinya tidak berat sebelah, tidak memihak, berpegang pada kebenaran, dan tidak sewenang-wenang. Sehingga, seseorang disebut berlaku adil apabila ia tidak berat sebelah dalam menilai sesuatu, tidak berpihak kepada salah satu kecuali keberpihakan kepada yang benar.
Keadilan Ekonomi dan Sosial
Salah satu bentuk keadilan dalam Islam adalah keadilan ekonomi dan sosial. Allah berfirman:
"Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya dari harta benda berasal dari penduduk kota-kota, maka adalah untuk Allah, Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu tidak beredar hanya di antara orang kaya saja." (Surat Al-Hasyr ayat 7).
Ayat ini mengajarkan perlunya pemerataan aset dalam masyarakat, sehingga tidak ada penguasaan modal oleh segelintir individu. Keadilan sosial dan ekonomi merupakan bagian integral dari tatanan masyarakat yang Islami. Kita dituntut untuk menjaga keadilan dalam bersikap dan bertindak di segala bidang, dari hukum hingga ekonomi, dari hubungan pribadi hingga hubungan sosial. Keadilan adalah ciri utama dari tindakan yang diterima Allah. Marilah kita menjadikan keadilan sebagai landasan dalam menjalani kehidupan, demi mencapai ridha-Nya dan kesejahteraan bagi umat.