
Banda Aceh -- Kontrol sosial dalam masyarakat yang mulai melemah perlu ditingkatkan kembali, terutama oleh orang tua dan aparat pemerintah.
Ustaz Dr KH Muharrir Al Asy Ary Lc MAg menyampaikan hal itu dalam ceramah subuh di Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh, Sabtu, 11 Januari 2025 bertepatan dengan 11 Rajab 1446 Hijriah.
“Jika kemungkaran seperti judi, zina, dan perbuatan maksiat lainnya tidak dikontrol, berbagai bentuk kejahatan akan mudah terjadi dalam masyarakat,” tegasnya.
Ustaz Muharrir menambahkan, kemungkaran adalah segala sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama dan hati nurani. Lawannya adalah makruf, yaitu perbuatan baik yang dianjurkan oleh agama.
“Amar makruf nahi mungkar perintah agama, yang berfungsi sebagai kontrol sosial untuk menjaga ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Sabda Rasulullah saw, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim: "Barang siapa melihat kemungkaran, hendaklah ia mencegah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman."
Dalam hadis lain disebutkan pentingnya menganjurkan kebaikan dan mencegah kemungkaran, karena kemungkaran dapat mendatangkan malapetaka atau azab dari Allah Swt.
Allah Saw berfirman dalam Surah Ali Imran ayat 104: "Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."
Untuk itu, kita perlu terus memperkuat individu dan kelompok yang bergiat di bidang amar makruf nahi mungkar, yang berupaya meningkatkan kembali kontrol sosial. (Sayed M. Husen/Darmawan)