
Rasulullah SAW menghadapi ujian berat dalam dakwahnya pada tahun ke-10 kenabian,. Setelah kehilangan dua pendukung utama, istrinya, Sayyidah Khadijah RA, dan pamannya, Abu Thalib, beliau mengalami tekanan yang semakin besar dari kaum Quraisy.
Sebagai bagian dari strategi dakwah, Rasulullah SAW berangkat ke Thaif untuk mencari dukungan. Namun, bukan hanya ditolak, beliau juga diusir dan dilempari batu oleh penduduk Thaif hingga tubuh beliau terluka. Dalam keadaan terluka dan lelah, Rasulullah berdoa kepada Allah SWT dengan penuh ketundukan, memohon petunjuk dan perlindungan-Nya.
Setelah kembali ke Mekah, Rasulullah tidak patah semangat. Beliau melanjutkan dakwahnya, mencari cara untuk menyebarkan Islam dengan lebih luas.
Tradisi Haji Kaum Quraisy
Kaum Quraisy dan suku-suku Arab lainnya setiap tahun datang ke Mekah melaksanakan ibadah haji. Mereka mengklaim mengikuti ajaran Nabi Ibrahim AS, namun praktiknya telah menyimpang jauh dari ajaran tauhid.
Beberapa penyimpangan yang terjadi antara lain, menyembah berhala yang mereka letakkan di sekitar Ka’bah, bertawaf dalam keadaan telanjang dengan alasan "kesucian", serta menganggap air zamzam sebagai media keberuntungan tanpa memahami makna spiritualnya.
Melihat kondisi ini, Rasulullah SAW memanfaatkan momentum musim haji untuk berdakwah kepada para jamaah yang datang dari berbagai wilayah. Namun, mayoritas tetap menolak ajakan beliau, meskipun ada segelintir orang yang menerima.
Sambutan Penduduk Yatsrib
Di tengah penolakan Quraisy, datang sekelompok kecil orang dari Yatsrib (kini Madinah) yang menerima dakwah Rasulullah SAW. Mereka berasal dari suku Khazraj, yang datang ke Mekah untuk menunaikan haji. Dari mereka, tiga orang menyatakan keislaman setelah mendengar ajaran Rasulullah.
Pada tahun ke-11 kenabian, jumlah mereka bertambah menjadi 6 orang. Tahun ke-12, meningkat menjadi 12 orang, yang kemudian dikenal sebagai baiat aqabah pertama. Pada tahun ke-13 kenabian, jumlah Muslim dari Yatsrib bertambah menjadi 70 orang, dan mereka mengadakan baiat aqabah kedua, yang menjadi dasar bagi hijrah Rasulullah ke Madinah.
Peran Abu Dzar Al-Ghifari
Di sisi lain, Abu Dzar al-Ghifari, seorang pencari kebenaran dari suku Ghifar, mendengar kabar tentang dakwah Rasulullah SAW. Dia mengutus saudaranya untuk menemui Rasulullah dan belajar Islam. Setelah mendapatkan pemahaman, Abu Dzar pun mendatangi Rasulullah sendiri, menyatakan keimanannya, dan kemudian kembali ke kaumnya untuk menyebarkan Islam.
Faktor yang Mendorong Hijrah
Islam berkembang pesat di Yatsrib karena beberapa faktor, antara lain, penduduknya telah terbiasa hidup dalam sistem kepemimpinan yang lebih demokratis dibandingkan Quraisy. Adanya konflik antara suku Aus dan Khazraj, sehingga mereka mencari pemimpin yang dapat menyatukan mereka. Faktor lainnya, para pemeluk Islam dari Yatsrib menyadari bahwa ajaran Islam membawa keadilan dan perdamaian.
Ketika jumlah Muslim di Yatsrib mencapai 70 orang, mereka meminta Rasulullah SAW untuk hijrah ke sana dan menjadi pemimpin mereka.
Pernikahan dengan Sayyidah Khadijah
Sebelum diangkat menjadi nabi, Rasulullah SAW menikah dengan Sayyidah Khadijah pada usia 25 tahun, sedangkan Khadijah saat itu berusia 40 tahun. Pernikahan ini berlangsung selama 25 tahun hingga Khadijah wafat. Rasulullah sangat mencintai Khadijah dan tidak menikah dengan wanita lain selama beliau masih hidup. Mahar pernikahan mereka adalah 20 ekor unta betina muda.
Pernikahan Setelah Wafatnya Khadijah
Setelah wafatnya Khadijah, seorang perempuan datang sebagai perantara (mak comblang) dan bertanya apakah Rasulullah ingin menikah lagi. Rasulullah diberi dua pilihan, pertama, janda: Sayyidah Saudah binti Zam’ah, seorang wanita salehah yang telah masuk Islam. Kedua, perawan: Sayyidah Aisyah binti Abu Bakar, putri sahabat dekat Rasulullah.
Rasulullah memilih Sayyidah Saudah terlebih dahulu, meskipun usia mereka terpaut sekitar 20 tahun. Mahar pernikahan mereka adalah 400 dirham (1 dirham = ± 4,5 gram perak). Pernikahan ini menunjukkan bahwa Rasulullah tidak menikah karena nafsu, tetapi untuk memberikan perlindungan kepada Saudah setelah ditinggal wafat oleh suaminya.
Pertunangan Rasulullah dengan Aisyah
Kemudian, Malaikat Jibril menyampaikan wahyu bahwa Aisyah adalah jodoh yang telah ditentukan Allah SWT untuk Rasulullah. Rasulullah pun menghubungi kembali mak comblang untuk melamar Aisyah.
Sebelum lamaran Rasulullah, Aisyah telah dijodohkan dengan seorang pemuda dari keluarga Quraisy yang belum masuk Islam. Ketika lamaran Rasulullah datang, ibu dari pemuda tersebut menolak pernikahan mereka dengan alasan perbedaan agama.
Pernikahan Rasulullah dengan Aisyah
Rasulullah menikahi Aisyah saat berusia 6 tahun, tetapi baru hidup bersama sebagai suami istri ketika Aisyah berusia 9 tahun. Ini kali pertama Rasulullah berpoligami setelah sebelumnya hanya menikah dengan Khadijah.
Kebiasaan Pernikahan di Zaman Quraisy
Pada masa itu, pernikahan di usia muda hal yang lazim dalam masyarakat Arab. Selain itu, sebelum adanya perjanjian Hudaibiyah, pernikahan antara Muslim dan non-Muslim masih diperbolehkan. Setelah perjanjian itu, Islam melarang pernikahan antara Muslim dan non-Muslim, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an: "Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita mukmin) sebelum mereka beriman..." (QS. Al-Baqarah: 221)
Penutup
Kita semua dapat mengambil pelajaran dari perjuangan Rasulullah SAW, khususnya dalam keteguhan beliau menyebarkan Islam meskipun menghadapi berbagai tantangan. Semoga kita dapat meneladani akhlak dan perjuangan beliau dalam kehidupan sehari-hari.
(Dirangkum oleh Sayed Muhammad Husen dan Darmawan Abidin dari dari ceramah subuh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu, 23 Februari 2025)