
![]() |
Ustaz Dr. K. H. Muharrir Asyary, Lc., M.Ag Penceramah Masjid Raya Baiturrahman |
Amanah adalah kepercayaan yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Disampaikan hadis dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah bersabda: "Tanda orang munafik ada tiga: apabila berbicara, ia berdusta; apabila berjanji, ia mengingkari; dan apabila diberi amanah, ia berkhianat." (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah dikenal dengan gelar Al-Amin (orang yang terpercaya). Saat berhijrah ke Madinah, beliau mengamanahkan kepada Ali bin Abi Thalib RA untuk mengembalikan barang-barang titipan kaum Quraisy sebelum meninggalkan Makkah.
Amanah dapat dibagi menjadi dua, pertama, amanah dalam arti sempit, yaitu titipan barang yang harus dikembalikan sesuai dengan haknya. Kedua, amanah dalam arti luas yang mencakup berbagai aspek kehidupan, antara lain:
Pertama, menjaga rahasia. Informasi yang bersifat rahasia harus dijaga agar tidak disebarluaskan kepada orang lain. Kedua, kehidupan rumah tangga. Rahasia hubungan suami istri tidak boleh diceritakan kepada orang lain karena bertentangan dengan etika dan syariat.
Ketiga, jabatan sebagai amanah. Jabatan adalah kepercayaan yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, tidak boleh disalahgunakan. Keempat, hadiah bagi pejabat. Rasulullah melarang petugas zakat menerima hadiah pribadi karena dapat menimbulkan konflik kepentingan dan ketidakjujuran.
Kelima, kebijakan pemimpin. Pemimpin yang memberikan jabatan kepada keluarga atau kelompoknya tanpa mempertimbangkan keahlian adalah bentuk ketidakadilan dan pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Keenam, forum musyawarah. Keputusan dalam musyawarah bersifat amanah dan tidak boleh disebarkan, kecuali dalam kasus hukum seperti pembunuhan, zina, atau pencurian.
Ketujuh, amanah yang dapat merugikan orang lain. Amanah yang berpotensi menimbulkan mudarat harus dikelola dengan bijak agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
(Disarikan oleh Darmawan Abidin dari ceramah Shubuh di Masjid Raya Baiturrahman,
Sabtu, 8 Februari 2025)