Judul Terbaru

    Back Groud MRB (atas)


     

    Pengumuman

    Jadwal Shalat

    Pengaruh Makanan Haram Terhadap Prilaku Seorang Muslim

    Kamis, 27 Maret 2025, Maret 27, 2025 WIB Last Updated 2025-03-30T03:31:41Z

     

    Penulis : Dr. Tgk. H. Syahminan, M. Ag 

    (Ceramah sebelum Tarawih 23 Maret 2025 Di Mesjid Raya Baiturrahman)



    أحمدك ربي وأستعينك وأصل وأسلم على خير خلقك سيدنا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين  وبعد:

    وقال تعالى فى كتابه العزيز أعوذ بالله من الشيطان الرجيم  بسم الله الرحمن الرحيم

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ [٢:١٦٨]

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ [٢:١٧٢]

     

    Kaum Muslimin Jama’ah  Isya dan Tarawih yang dirahmati Allah SWT !

    Marilah kita bersyukur kepada Allah atas Rahmat dan karuniaNya kita diberikan kesehatan dan kemampuann serta istiqamah untuk melaksanakan Shalat  Insya dan tarawih serta Qiyamul laili dan juga kita usahakan agar  dapat melaksanakan Shalat sunat tasbih untuk memaksimalkan sepuluh terakhir ...yang dimana Rasulullah mengisyaratkan bahwa waktu terbaik  lailatul qadr itu berada dalam sepuluh Akhir dari bulan Ramadhan.

    Shalawat dan Salam kita sampaikan kepada Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam dengan bimbingan beliau kita telah mengenal  Allah dan berada pada Agama yang benar.

    Kaum Muslimin Jama’ah  Isya dan Tarawih yang dirahmati Allah SWT !

            Dalam waktu yang singgkat Sesuai dengan Jadwal  dan Materi yang akan disampaikan pada Malam ke 23 Ramadhan adalah:

     

    PENGARUH MAKANAN HARAM TERHADAP PRILAKU SEORANG MUSLIM

     

    Terkait Makanan Haram Islam memerintahkan umatnya untuk selalu mengkonsumsi makanan yang baik dan halal. Perintah ini sangat jelas disebutkan dalam Alquran

    أنه الرزاق لجميع خلقه 

    وقال تعالى فى كتابه العزيز أعوذ بالله من الشيطان الرجيم  بسم الله الرحمن الرحيم

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ [٢:١٦٨]

    “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (al Baqarah:168)

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ [٢:١٧٢]

    “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (al Baqarah:168)

    Dan orang yang mengkonsumsi makanan tidak halal, niscaya akan menerima dampak yang sangat berat. Disebutkan dalam Hadits Nabi saw.:

     كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ حَرَامٍ فَالنَّارُ اَوْلٰى بِهٖ “

    Hadits ini mengisyaratkan bahwa, makanan adalah sumber dari segala sumber bagaimana manusia bisa tumbuh dan berkembang. Maka jagalah makanan itu dari hal-hal yang tidak baik dan haram.  

    Kaum Muslimin Jama’ah  Isya dan Tarawih yang dirahmati Allah SWT !

    Makanan haram menimbulkan dampak buruk bagi orang yang memakannya. Lalu dampak apa saja yang akan menimpa orang yang gemar memakan makanan yang haram?  

    Ada beberapa pengaruh makanan yang haram terhadap kehidupan  seorang muslim antara lain Sbb:

     1. Tertolaknya amal Ibadah

    Orang yang mengonsumsi makanan haram amal ibadahnya tidak diterima oleh Allah SWT. Semua ibadahnya akan percuma. Sedekah yang ia keluarkan bernilai sia-sia. Shalatnya pun hanya tinggal gerakannya saja, tanpa ada pahalanya. Dan doanya terhijab dengan makanan yang haram

    Maka ketika Saad bin Abi Waqgash meminta nasihat Rasulullah SAW supaya doa-doanya dikabulkan, Rasulullah SAW bersabda: 

     يا سعدُ، أَطِبْ مَطْعَمَكَ تَكُنْ مُستَجابَ الدَّعوةِ، والَّذي نفْسُ مُحمَّدٍ بيدِهِ, إنَّ العبدَ لَيَقذِفُ اللُّقمةَ الحرامَ في جَوفِهِ ما يُتقبَّلُ منه عملٌ أربعينَ يومًا, وأيُّما عبدٍ نَبَتَ لحمُهُ مِن سُحْتٍ, فالنَّارُ أَوْلى به

    "Wahai Saad, perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal), niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan, demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari. Dan, seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba maka neraka lebih layak untuknya." (HR Thabrani).

    2. Terabaikannya doa 

    Dampak buruk kedua dari memakan makanan haram adalah tidak dikabulkannya doa pelakunya oleh Allah SWT.  

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا} وَقَالَ تَعَالَى {يَا أَيُّهَا الذِّيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ ومشربه حرام وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ.رَوَاهُ مُسْلِمٌ

    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (thayyib), tidak menerima kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal saleh.’ (QS Al-Mu’minun: 51).

    Tidak hanya bagi Muslim yang gemar memakan makanan haram, bagi Muslim yang gemar melakukan maksiat serta meminum minuman haram pun doanya tidak akan dikabulkan Allah SWT. Hanya amal saleh yang menjadi penyebab terangkat dan diterimanya doa. 

    Demikianlah, doa dan amal kebaikan saling berhubungan. Maka, bagaimana doa Anda akan terangkat jika amal shalih Anda sudah ditolak? Sungguh, yang demikian itu merupakan suatu kerugian yang nyata.  

     

    2. Terpuruknya Akhlak 

    Dalam tinjauan zoologi, pengaruh makanan terhadap watak dan perilaku, secara sederhana dapat dilihat pada hewan. Jenis hewan karnivora yang memangsa hewan lain, memiliki perilaku buas, agresif, suka menyerang dan membahayakan. Seperti singa, harimau, dll. Sedangkan hewan herbivora yang memakan tumbuh-tumbuhan relatif lebih jinak, dan tidak membahayakan. Seperti sapi, kambing, dll.

    Dengan analogi ini dapat dipahami, Allah telah mengharamkan makanan dan hewan-hewan yang jelek, karena makanan memiliki pengaruh terhadap akhlak dan watak, sifat dan sikap serta perilaku seseorang. Harta dan makanan yang halal dan baik akan menumbuhkan darah dan daging yang baik. Perilaku dan perbuatannya pun (insya Allah) cenderung pada yang baik juga. Yang dihalalkan dalam agama.

    Demikian sebaliknya. Kalau mengkonsumsi makanan yang buruk, atau diharamkan dalam agama, maka akan berdampak akhlak dan watak pun menjadi buruk pula. Cenderung pada perilaku dan perbuatan yang diharamkan. Ringkasnya, bisa disimpulkan”. Watak dan perilaku Manusia itu relatif sangat dipengaruhi oleh Makanan yang dikonsumsikannya. Oleh karena itu berhati-hatilah dalam memilih dan memilah harta dan makanan untuk diri kita, anak dan keluarga kita. Jangan sampai memakan barang dan makanan-minuman yang haram, baik berupa daging ataupun yang lainnya.

     

    Termasuk tentunya adalah babi: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.” (QS. Al-Baqarah: 173).

     

    Makna semacam ini diulang lagi dalam ayat yang artinya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.” (QS. Al-Maa’idah: 3).

    Beberapa penelitian oleh para ilmuwan yang berpandangan objektif di Barat juga banyak yang menyatakan bahwa mengkonsumsi babi dapat mempengaruhi watak menjadi rusak, melebihi ambang batas kewajaran sebagai manusia normal.

    Dalam sebuah kisah disebutkan, konon suatu ketika Syeikh Muhammad Abduh, seorang Tokoh Ulama terkemuka berkunjung ke Prancis. Beberapa mahasiswa menanyakan padanya tentang alasan ajaran Islam mengharamkan babi. “Umat Islam mengatakan babi itu haram karena memakan sampah yang mengandung cacing pita, mikroba, dan bakteri-bakteri berbahaya lainnya. Sekarang, semua itu sudah hampir tidak ada lagi, karena ternak babi dipelihara di peternakan moden. Kebersihannya terjamin, bahkan dengan proses sterilisasi yang memadai. Lantas, bagaimana mungkin babi-babi itu terjangkit dengan cacing pita atau bakteri dan mikroba berbahaya?”

    Muhammad Abduh tidak langsung menjawab pertanyaan itu. Tapi dengan cerdik ia meminta dibawakan dua ekor ayam jantan dan satu ekor ayam betina, serta dua ekor babi jantan dan satu ekor babi betina.

    Mereka pun bertanya, “Untuk apa semua itu?”

    “Penuhi apa yang saya minta, maka akan kalian akan melihat satu rahasia,” jawab Syeikh

    Maka mereka memenuhi permintaan Syeikh Muhammad Abduh.

    Pemikir Islam ini segera mengurung kedua ekor ayam jantan bersama seekor ayam betina dalam satu kandang. Apa yang terjadi? Dua ekor ayam jantan itu berkelahi dan saling menyerang untuk mendapatkan ayam betina.

    Setelah itu Muhammad Abduh melepas dua ekor babi jantan dengan seekor babi betina. Kali ini, mereka menyaksikan sebuah “keanehan”. Tidak ada sedikit pun perkelahian untuk memperebutkan babi betina. Tanpa rasa cemburu dan harga diri, babi jantan yang satu justeru membantu babi jantan lainnya melaksanakan hajat seksualnya. Mengapa hal ini terjadi?”

     

    Kesimpulan

     1. Makanan haram adalah makanan yang dilarang dikonsumsi menurut syari’at agama Islam, keharamannya ini karena dua sebab yaitu haram lidzatihi dan haram lighairihi. Haram lidzatihi maksudnya hukum asal makanan itu sendiri memang sudah diharamkan oleh Allah dan Rasul- Nya yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Hadits seperti babi, sedangkan haram lighairihi maksudnya subtansi bendanya halal (tidak haram) namun cara penanganan atau memperolehnya tidak dibenarkan oleh ajaran Islam. Dengan demikian keharaman lighairihi terbagi menjadi dua: pertama, bendanya halal tapi cara penangannya tidak dibenarkan oleh ajaran Islam misalnya menyembelih kambing tanpa mengucapkan basmalah, sedang yang kedua, bendanya halal tapi diperoleh dengan jalan atau cara yang dilarang oleh agama, misalnya mencuri Makanan yang diharamkan dalam Islam terbagi kedalam dua hal yaitu: 87 1) Makanan yang diharamkan dalam al-Quran, seperti: bangkai, darah yang mengalir, babi, hewan yang disembelih dengan menyebut selain nama Allah dan hewan yang disembelih untuk selain Allah.

    2. Makanan haram sangat berpengaruh terhadap perilaku anak, ini disebabkan karena tiga hal: pertama, makanan yang masuk kedalam tubuh anak seharusnya memenuhi dua syarat yaitu thoyyib dan halal. Thoyyib akan berpengaruh kepada fisiknya, sedangkan halal akan berpengaruh kepada ruhnya termasuk akalnya, maka maka dapat dipastikan bahwa anak yang mengkonsumsi makanan haram akan cenderung malakukan perbuatan tercela (yang haram) karena telah rusak ruh dan akalnya .

    Kedua makanan yang masuk kedalam tubuh anak, akan menyebar melalui aliran darah dan diteruskan kesetiap anggota tubuh jadi, jika yang dimasukkan kedalam tubuh itu adalah sesuatu yang haram maka akan berpengaruh buruk kepada organ tubuhnya dan menjadi sumbatan kebaikan masuk kedalam dirinya.

     misalnya masuk kemata maka dia akan melihat sesuatu yang diharamkan oleh agama, masuk ketelinga maka telinganya tidak peka dengan kebaikan yang 88 didengarnya, masuk kehati maka hatinya tidak bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk dan termasuk akan keotak yang menjadikan akalnya sulit untuk menerima ilmu pengetahuan.

    Mengkonsumsi makanan yang haram menyebabkan doa tidak akan pernah diijabah oleh Allah

    Subhanahu Wa Ta’ala.

    Saran bagi para orang tua secara khusus tentang  mengkonsumsi makanan  haram dalam islam, sebagai berikut:

     

     1. Hendaknya setiap manusia memperhatikan makanan yang dikonsumsinya dengan dua syarat utama yaitu   halal dan thoyyib (baik).

     

    2. Orang tua dalam hal ini yang merupakan pemberi asupan makanan kepada setiap anaknya perlu untuk lebih memperhatikan makanan yang diberikannya, karena makanan yang haram sangat berpengaruh buruk terhadap perilakunya.

     

    3. Bagi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LP- POM) untuk lebih mensosialisasikan lagi kepada masyarakat tentang apa saja yang telah dihalalkan oleh Majelis Ulama Indoesia (MPU).

    Komentar

    Tampilkan

    • Pengaruh Makanan Haram Terhadap Prilaku Seorang Muslim
    • 0

    Jadwal Shalat

    ”jadwal-sholat”