
![]() |
Penulis : Dr. Tgk. H. Syahminan, M. Ag(Ceramah sebelum Tarawih 23 Maret 2025 Di Mesjid Raya Baiturrahman) |
أحمدك ربي
وأستعينك وأصل وأسلم على خير خلقك سيدنا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين وبعد:
وقال تعالى فى
كتابه العزيز أعوذ بالله من الشيطان الرجيم
بسم الله الرحمن الرحيم
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا
تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
[٢:١٦٨]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ
وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ [٢:١٧٢]
Kaum Muslimin Jama’ah Isya dan Tarawih yang dirahmati Allah SWT !
Marilah kita bersyukur kepada
Allah atas Rahmat dan karuniaNya kita diberikan kesehatan dan kemampuann serta
istiqamah untuk melaksanakan Shalat Insya dan tarawih
serta Qiyamul laili dan juga kita usahakan agar dapat melaksanakan Shalat sunat tasbih untuk
memaksimalkan sepuluh terakhir ...yang dimana Rasulullah mengisyaratkan bahwa
waktu terbaik lailatul qadr itu berada
dalam sepuluh Akhir dari bulan Ramadhan.
Shalawat dan Salam kita sampaikan kepada Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam dengan bimbingan beliau kita telah mengenal Allah dan berada pada Agama yang benar.
Kaum
Muslimin Jama’ah Isya dan Tarawih yang dirahmati Allah SWT !
Dalam waktu yang singgkat Sesuai dengan
Jadwal dan Materi yang akan disampaikan
pada Malam ke 23 Ramadhan adalah:
PENGARUH MAKANAN HARAM TERHADAP PRILAKU
SEORANG MUSLIM
Terkait Makanan
Haram Islam memerintahkan
umatnya untuk selalu mengkonsumsi makanan yang baik dan halal. Perintah ini
sangat jelas disebutkan dalam Alquran
أنه الرزاق
لجميع خلقه
وقال تعالى فى
كتابه العزيز أعوذ بالله من الشيطان الرجيم
بسم الله الرحمن الرحيم
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا
تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
[٢:١٦٨]
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (al Baqarah:168)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ
وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ [٢:١٧٢]
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki
yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika
benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (al Baqarah:168)
Dan orang yang
mengkonsumsi makanan tidak halal, niscaya akan menerima dampak yang sangat
berat. Disebutkan dalam Hadits Nabi saw.:
كُلُّ
لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ حَرَامٍ فَالنَّارُ اَوْلٰى بِهٖ “
Hadits
ini mengisyaratkan bahwa, makanan adalah sumber dari segala sumber bagaimana
manusia bisa tumbuh dan berkembang. Maka jagalah makanan itu dari hal-hal yang
tidak baik dan haram.
Kaum
Muslimin Jama’ah Isya dan Tarawih yang dirahmati Allah SWT !
Makanan haram menimbulkan dampak buruk bagi orang yang memakannya. Lalu dampak apa saja yang
akan menimpa orang yang gemar memakan makanan yang haram?
Ada beberapa pengaruh makanan yang haram terhadap kehidupan seorang muslim antara
lain Sbb:
1. Tertolaknya amal Ibadah
Orang yang mengonsumsi makanan haram amal
ibadahnya tidak diterima oleh Allah SWT. Semua ibadahnya akan percuma. Sedekah
yang ia keluarkan bernilai sia-sia. Shalatnya pun hanya tinggal gerakannya
saja, tanpa ada pahalanya. Dan doanya terhijab dengan makanan yang haram
Maka ketika Saad bin Abi Waqgash meminta nasihat Rasulullah SAW supaya
doa-doanya dikabulkan, Rasulullah SAW bersabda:
يا سعدُ، أَطِبْ مَطْعَمَكَ تَكُنْ مُستَجابَ الدَّعوةِ،
والَّذي نفْسُ مُحمَّدٍ بيدِهِ, إنَّ العبدَ لَيَقذِفُ اللُّقمةَ الحرامَ في
جَوفِهِ ما يُتقبَّلُ منه عملٌ أربعينَ يومًا, وأيُّما عبدٍ نَبَتَ لحمُهُ مِن
سُحْتٍ, فالنَّارُ أَوْلى به
"Wahai Saad, perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal),
niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan, demi jiwaku yang ada di
tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke
perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari. Dan, seorang hamba
yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba maka neraka lebih layak untuknya."
(HR Thabrani).
2. Terabaikannya doa
Dampak buruk kedua dari memakan makanan haram
adalah tidak dikabulkannya doa pelakunya oleh Allah SWT.
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ
اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ {يَا
أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا} وَقَالَ
تَعَالَى {يَا أَيُّهَا الذِّيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا
رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ
يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ
ومشربه حرام وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ
لَهُ.رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
‘Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (thayyib),
tidak menerima kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah
memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para
Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah
dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal saleh.’ (QS Al-Mu’minun: 51).
Tidak hanya bagi Muslim yang gemar memakan makanan
haram, bagi Muslim yang gemar melakukan maksiat serta meminum minuman haram pun
doanya tidak akan dikabulkan Allah SWT. Hanya amal saleh yang menjadi
penyebab terangkat dan diterimanya doa.
Demikianlah, doa dan amal kebaikan saling
berhubungan. Maka, bagaimana doa Anda akan terangkat jika amal shalih Anda
sudah ditolak? Sungguh, yang
demikian itu merupakan suatu kerugian yang nyata.
2. Terpuruknya Akhlak
Dalam tinjauan zoologi, pengaruh makanan terhadap watak dan
perilaku, secara sederhana dapat dilihat pada hewan. Jenis hewan karnivora yang
memangsa hewan lain, memiliki perilaku buas, agresif, suka menyerang dan
membahayakan. Seperti singa, harimau, dll. Sedangkan hewan herbivora yang
memakan tumbuh-tumbuhan relatif lebih jinak, dan tidak membahayakan. Seperti
sapi, kambing, dll.
Dengan analogi ini dapat dipahami, Allah telah
mengharamkan makanan dan hewan-hewan yang jelek, karena makanan memiliki
pengaruh terhadap akhlak dan watak, sifat dan sikap serta perilaku seseorang. Harta dan makanan yang
halal dan baik akan menumbuhkan darah dan daging yang baik. Perilaku dan
perbuatannya pun (insya Allah) cenderung pada yang baik juga. Yang dihalalkan
dalam agama.
Demikian sebaliknya. Kalau mengkonsumsi makanan yang buruk, atau
diharamkan dalam agama, maka akan berdampak akhlak dan watak pun menjadi buruk
pula. Cenderung pada perilaku dan perbuatan yang diharamkan. Ringkasnya, bisa
disimpulkan”. Watak dan perilaku Manusia itu relatif sangat dipengaruhi
oleh Makanan yang dikonsumsikannya. Oleh karena itu berhati-hatilah
dalam memilih dan memilah harta dan makanan untuk diri kita, anak dan keluarga
kita. Jangan sampai memakan barang dan makanan-minuman yang haram, baik berupa
daging ataupun yang lainnya.
Termasuk tentunya adalah babi: “Sesungguhnya Allah hanya
mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika
disembelih) disebut (nama) selain Allah.” (QS. Al-Baqarah: 173).
Makna semacam ini
diulang lagi dalam ayat yang artinya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai,
darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.”
(QS. Al-Maa’idah: 3).
Beberapa penelitian oleh para ilmuwan yang berpandangan
objektif di Barat juga banyak yang menyatakan bahwa mengkonsumsi babi dapat
mempengaruhi watak menjadi rusak, melebihi ambang batas kewajaran sebagai
manusia normal.
Dalam sebuah kisah disebutkan, konon suatu ketika Syeikh
Muhammad Abduh, seorang Tokoh Ulama terkemuka berkunjung ke Prancis. Beberapa mahasiswa
menanyakan padanya tentang alasan ajaran Islam mengharamkan babi. “Umat Islam
mengatakan babi itu haram karena memakan sampah yang mengandung cacing pita,
mikroba, dan bakteri-bakteri berbahaya lainnya. Sekarang, semua itu sudah
hampir tidak ada lagi, karena ternak babi dipelihara di peternakan moden.
Kebersihannya terjamin, bahkan dengan proses sterilisasi yang memadai. Lantas,
bagaimana mungkin babi-babi itu terjangkit dengan cacing pita atau bakteri dan
mikroba berbahaya?”
Muhammad Abduh tidak langsung menjawab pertanyaan itu. Tapi dengan
cerdik ia meminta dibawakan dua ekor ayam jantan dan satu ekor ayam betina,
serta dua ekor babi jantan dan satu ekor babi betina.
Mereka pun bertanya,
“Untuk apa semua itu?”
“Penuhi apa yang saya
minta, maka akan kalian akan melihat satu rahasia,” jawab Syeikh
Maka mereka memenuhi
permintaan Syeikh Muhammad Abduh.
Pemikir Islam ini segera mengurung kedua ekor ayam jantan bersama
seekor ayam betina dalam satu kandang. Apa yang terjadi? Dua ekor ayam jantan
itu berkelahi dan saling menyerang untuk mendapatkan ayam betina.
Setelah itu Muhammad Abduh melepas dua ekor babi jantan dengan
seekor babi betina. Kali ini, mereka menyaksikan sebuah “keanehan”. Tidak ada
sedikit pun perkelahian untuk memperebutkan babi betina. Tanpa rasa cemburu dan
harga diri, babi jantan yang satu justeru membantu babi jantan lainnya
melaksanakan hajat seksualnya. Mengapa hal ini terjadi?”
Kesimpulan
1. Makanan haram adalah makanan yang dilarang
dikonsumsi menurut syari’at agama Islam, keharamannya ini karena dua sebab
yaitu haram lidzatihi dan haram lighairihi. Haram lidzatihi maksudnya hukum
asal makanan itu sendiri memang sudah diharamkan oleh Allah dan Rasul- Nya yang
dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Hadits seperti babi, sedangkan haram lighairihi
maksudnya subtansi bendanya halal (tidak haram) namun cara penanganan atau
memperolehnya tidak dibenarkan oleh ajaran Islam. Dengan demikian keharaman
lighairihi terbagi menjadi dua: pertama, bendanya halal tapi cara penangannya
tidak dibenarkan oleh ajaran Islam misalnya menyembelih kambing tanpa
mengucapkan basmalah, sedang yang kedua, bendanya halal tapi diperoleh dengan
jalan atau cara yang dilarang oleh agama, misalnya mencuri Makanan yang
diharamkan dalam Islam terbagi kedalam dua hal yaitu: 87 1) Makanan yang
diharamkan dalam al-Quran, seperti: bangkai, darah yang mengalir, babi, hewan
yang disembelih dengan menyebut selain nama Allah dan hewan yang disembelih
untuk selain Allah.
2. Makanan
haram sangat berpengaruh terhadap perilaku anak, ini disebabkan karena tiga
hal: pertama, makanan yang masuk kedalam tubuh anak seharusnya memenuhi dua
syarat yaitu thoyyib dan halal. Thoyyib akan berpengaruh kepada fisiknya,
sedangkan halal akan berpengaruh kepada ruhnya termasuk akalnya, maka maka
dapat dipastikan bahwa anak yang mengkonsumsi makanan haram akan cenderung
malakukan perbuatan tercela (yang haram) karena telah rusak ruh dan akalnya .
Kedua makanan yang
masuk kedalam tubuh anak, akan menyebar melalui aliran darah dan diteruskan
kesetiap anggota tubuh jadi, jika yang dimasukkan kedalam tubuh itu adalah
sesuatu yang haram maka akan berpengaruh buruk kepada organ tubuhnya dan
menjadi sumbatan kebaikan masuk kedalam dirinya.
misalnya masuk kemata maka dia akan melihat
sesuatu yang diharamkan oleh agama, masuk ketelinga maka telinganya tidak peka
dengan kebaikan yang 88 didengarnya, masuk kehati maka hatinya tidak bisa
membedakan mana yang baik dan mana yang buruk dan termasuk akan keotak yang
menjadikan akalnya sulit untuk menerima ilmu pengetahuan.
Mengkonsumsi makanan yang haram menyebabkan doa tidak
akan pernah diijabah oleh Allah
Subhanahu Wa Ta’ala.
Saran
bagi para orang tua secara khusus tentang mengkonsumsi makanan haram dalam islam, sebagai berikut:
1. Hendaknya setiap manusia memperhatikan makanan yang
dikonsumsinya dengan dua syarat utama yaitu halal dan thoyyib (baik).
2.
Orang tua dalam hal ini yang merupakan pemberi asupan makanan kepada setiap
anaknya perlu untuk lebih memperhatikan makanan yang diberikannya, karena
makanan yang haram sangat berpengaruh buruk terhadap perilakunya.
3.
Bagi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LP- POM) untuk lebih
mensosialisasikan lagi kepada masyarakat tentang apa saja yang telah dihalalkan
oleh Majelis Ulama Indoesia (MPU).