Judul Terbaru

    Back Groud MRB (atas)


     

    Pengumuman

    Jadwal Shalat

    PUASA MENURUT TUNTUNAN NABI SAW DALAM HADIS-HADIS YANG SAHIH

    Kamis, 13 Maret 2025, Maret 13, 2025 WIB Last Updated 2025-03-14T08:18:46Z

     


    Pendahuluan


    Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat-syarat dan rukun-ukunnya. Islam ketika mewajibkan suatu ibadah termasuk puasa selalu menyertakan aturan-aturan yang harus dipedomaninya agar ibadah tersebut berjalan sesuai koridor yang telah digariskan. Detail pelaksanaan sebuah ibadah biasanya dapat ditemukan dalam hadis-hadis Rasulullah SAW. Karena itu, dalam tulisan ini akan dijelaskan bagaimana seharusnya puasa itu dilakukan menurut tuntunan Rasulullah dalam hadis-hadis yang sahih, baik dalam hal keutamaan, adab, maupun perkara-perkara yang dapat merusakkan atau paling tidak mengurangi nilai puasa. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami bagaimana tuntunan puasa yang diajarkan Nabi itu sesuai tuntunan hadis-hadis sahih tersebut.


    Dalam Islam, puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga mencerminkan ibadah yang melibatkan hati, lisan dan seluruh anggota tubuh dalam ketaatan kepada Allah SWT. Kalau menggunakan bahasa Imam Al-Ghazali, puasa yang dituntut dalam Islam kalau pun tidak mampu seperti puasanya orang khawwashul khawwash (puasa tingkat tertinggi yang tidak hanya menahan diri hal-hal fisik dan dosa, tetapi juga menjaga hati dari segala bentuk penyakit batin, seperti iri, sombong, riya, dan pikiran yang tidak berfokus kepada Allah SWT), namun paling tidak hendaklah seperti puasanya orang-orang khawwash (puasa orang-orang khusus, selain menahan diri dari makan dan minum, mereka juga menjaga pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki dan seluruh anggota tubuh dari perbuatan dosa. Walaupun puasa seperti ini terkesan berat, tetapi puasa yang seperti inilah yang ditemukan dengan jelas dalam hadis-hadis Rasulullah SAW.


    Tuntunan Nabi SAW dalam Berpuasa


    Niat dan Keberkahan Makan Sahur


    Orang yang berpuasa harus mengawali puasanya dengan niat yang tulus kepada Allah di malam harinya, atau sebelum keluar fajar. Sebab puasa tanpa niat dipandang tidak sah, sesuai bunyi sabda beliau: "Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya." (HR. Abu Dawud No. 2454, Tirmidzi No. 730, dan Ibnu Majah No. 1700 – Hadis ini shahih). Niat ini cukup dilakukan dalam hati tanpa perlu dilafalkan. Ketika seseorang sudah berniat berpuasa, terutama saat dimana fajarnya segera akan terbit, maka paling tidak sejak waktu itulah kita diwajibkan menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan atau mengurangi nilai puasa kita, menahan makan minum, menahan penglihatan yang jelalatan, pendengaran kata-kata dusta, perdebatan yang tidak karuan sampai membawa kepada kemarahan, menahan tangan untuk tidak melakukan perbuatan jelek dan kaki untuk tidak melangkah kepada jalan yang dilarang dan semua anggota tubuh lainnya agar tidak melakukan selain yang diridhai Allah SWT.


    Islam tidak memerintahkan umatnya berpuasa tanpa makan sahur, tetapi selalu mengajarkan puasa dengan disertai makan sahur. Karena pada makan sahur itu terdapat keberkatan. Rasulullah SAW bersabd: Makan sahurlah kalian, karena dengan makan sahur ada keberkahan (H. R. Bukhari dan Muslim). Dalam memberikan penjelasan terhadap makna barakah Al-Qadhi ‘Iyadh mengatakan bahwa keberkahan dalam sahur terdapat pada beberapa aspek: 1). Keberkahan sebagai tambahan kekuatan untuk berpuasa, karena dengan makan sahur dapat memberikan energi dan ketahanan fisik untuk menjalankan puasa sepanjang hari. Ini juga ditegaskan dalam beberapa riwayat yang menjelaskan manfaat sahur dalam memberikan daya tahan bagi orang yang berpuasa; 2). Sebagai tambahan makanan saat berbuka. Dengan melakukan sahur, seseorang memiliki cadangan energi yang cukup sehingga lebih siap menyambut waktu berbuka tanpa terlalu lemas; 3). Keberkahan dari sisi waktu sahur yang memiliki keutamaan khusus. Waktu sahur termasuk waktu sebelum fajar, yang merupakan waktu yang diberkahi dalam Islam. Dalam banyak hadis disebutkan bahwa waktu sahur adalah saat mustajab untuk doa, turunnya rahmat, dan diterimanya amal ibadah; 4). Keberkahan dari sisi ibadah tambahan yang dilakukan saat sahur. Ketika seseorang bangun untuk sahur, ia berkesempatan melakukan ibadah tambahan seperti zikir, salat malam, dan istighfar yang mungkin tidak dilakukan jika ia tetap tidur; 5). Keberkahan dalam niat berpuasa dan pelaksanaan sunnah. Sahur juga menjadi momen untuk memperbarui niat puasa, sehingga keluar dari perbedaan pendapat terkait keabsahan puasa tanpa niat di malam hari. Selain itu, makan sahur sendiri adalah bentuk ketaatan dalam menjalankan sunnah Nabi SAW, yang mendatangkan pahala tambahan. Dengan demikian, keberkahan sahur tidak hanya dalam aspek fisik, tetapi juga spiritual, sosial, dan ibadah, sehingga menjadikannya amalan yang dianjurkan dalam Islam. 


    Sahur Pembeda puasa Kita dan Ahli Kitab serta Waktunya yang Baik.


    Rasulullah SAW bersabda: “Pembeda antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (H. R. Muslim).


    Hadis ini menunjukkan bahwa sahur adalah salah satu syiar Islam yang membedakan antara Islam dan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani), karena itu, orang berpuasa yang tidak makan sahur sama dengan puasanya ahli kitab. Tentu umat Islam tidak ingin puasanya disamakan dengan puasa ahli kitab, sehingga dalam banyak hal, Nabi selalu menuntun kita agar menyelisihi ahli kitab. Selain anjuran Nabi agar kita makan sahur, maka beliau juga menyarankan agar makan sahur dilakukan saat menjelang fajar dan itulah waktu makan sahur yang baik. Seperti sabda beliau: “Umatku akan selalu berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.” (H. R. Bukhari dan Muslim). Makan sahurlah, meskipun hanya dengan minum seteguk air, karena sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersalawat kepada orang-orang yang bersahur. (H. R. Ahmad dan Ibn Hibban).


    Imam Al-Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim menjelaskan bahwa mengakhirkan sahur mendekati waktu subuh lebih utama, tetapi tetap harus ada jeda agar tidak ragu pada saat fajar tiba. Ibn Hajar dalam kitab Fathul Bari menyebutkan bahwa waktu ideal makan sahur adalah pada saat sepertiga malam tarakhir hingga beberapa saat sebelum azan subuh. Imam Al-Munawi menekankan bahwa sahur tidak boleh terlalu awal, agar manfaatnya terasa saat puasa berlangsung. Menyangkut jarak antara waktu sahur dan azan Subuh menurut hadis Zaid bin Tsabit r.a. sekitar membaca lima puluh ayat atau sekitar antara 10-15 menit. (H. R. Bukhari dan Muslim).  


    Oleh karena itu apa yang dibiasakan oleh sebagian para remaja dan anak muda yang makan sahur sebelum tidur di malam hari, artinya melambatkan tidur malam, lalu sebelum tidur langsung makan sahur dulu. Makan sahur pada waktu seperti ini bukan makan sahur namanya tetapi makan malam yang dilambatkan, tentu tidak sesuai sunnah Nabi seperti yang digambarkan sebelumnya, dan sahur pada saat tersebut selain namanya tidak tepat dikatakan sahur, juga tidak mendapat keberkahan seperti yang dijanjikan Nabi SAW dalam hadis-hadis di atas. 


    Berpuasa dari makan Minum dan seluruh Anggota Lainnya

    Puasa yang sempurna adalah puasa bukan sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menahan diri dari hal-hal yang dapat merusakkan atau paling kurang mengurangi pahala puasa, agar puasa benar-benar dapat menjadi benteng dari melakukan perbuatan maksiat dan benteng dari api neraka, sesuai sabda Rasulullah SAW Al-Shiyamu Junnatun bahwa puasa adalah perisai (dari perbuatan maksiat dan api neraka), tetapi dengan syarat tidak melakukan rafats yakni mengucapkan perkataan keji dan kotor dalam melaksanakan puasa. Meskipun istilah rafats juga digunakan untuk hubungan suami istri sebagaimana terdapat pada ayat “Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa melakukan rafats (jimak atau hubungan sumi istri)” (Al-Baqarah: 187). 


    Akan tetapi Mayoritas ulama mengatakan bahwa rafats yang dimaksudkan pada hadis ini adalah perkataan keji dan kotor. Pada riwayat yang lain juga dikatakan orang yang berpuasa dilarang melakukan shakhab (mengeluarkan kata-kata yang keras dan kasar, berteriak, membuat keributan, suara gaduh hiruk pikuk dan senisnya). Nabi melanjutkan jika ada seseorang yang mengajak berantam dan mencaci maki kamu, atau bersikap bodoh kepadamu, maka hindarilah ia dengan mengatakan “saya ini sedang berpuasa (H. R. Bukhari, Muslim, Ahmad dan Ibn Khuzaimah). Mengapa kata rafats dalam hadis ini oleh mayoritas ulama tidak dipahami sebagai hubungan suami istri atau jimak, boleh jadi karena orang yang berpuasa sudah sangat jelas baginya untuk tidak melakukan perbuatan tersebut, maka kata rafats di sini lebih cenderung dipahami sebagai perkataan-perkataan jelek dan keji seperti disebutkan di atas. 


    Orang yang mampu melaksanakan puasa seperti digambarkan di atas itulah barangkali yang oleh Imam Al-Ghazali dikatakan sebagai puasanya orang-orang khawwash (puasa orang-orang khusus / orang-orang pilihan), bukan puasa ‘awwam (puasa orang kebanyakan). Barangkali itu juga sebabnya maka pada bagian akhir Surat Al-Baqarah ayat 183 yang mengandung perintah berpuasa ditutupi dengan kalimat tarajji (harap), semoga dengan berpuasa “diharapkan” akan menjadi orang-orang yang bertaqwa. Dengan demikian ketaqwaan yang diharapkan dari orang yang berpuasa tidak dapat diperoleh dengan gampang asal berpuasa menahan makan dan minum. Bahkan puasa seperti ini sebagaimana tersebut dalam sebuah hadis sama sekali tidak dibutuhkan oleh Allah. Seperti bunyi terjemahan sebuah hadis “Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan kebodohan, maka Allah SWT tidak butuh kepada puasanya yang hanya meninggalkan makan dan minum saja. (H. R. Al-Bukhari). 


    Hadis ini dan hadis sebelumnya menunjukkan bahwa seseorang yang berpuasa harus berusaha sekuat tenaga untuk menjaga puasanya dari hal-hal yang disebutkan di atas. Tetapi dalam realita yang kita saksikan sehari-hari sebagian orang yang melaksanakan puasa biasa saja melakukan perkara-perkara yang dilarang tersebut. Boleh jadi berawal dari candaan biasa lama-kelamaan tanpa disadari telah menjurus kepada ucapan-ucapan bohong sekedar menutupi kebohongan sebelumnya, atau berawal dari debat-debat biasa, akhirnya mengarah kepada debat benaran sehingga boleh jadi dalam perdebatan tersebut tanpa disadari akan keluar pula kata-kata yang tidak senonoh dan kasar, berteriak dengan suara keras yang membuat suasana menjadi gaduh dan riuh yang tidak menentu (shakhab), seperti digambarkan dalam hadis Bukhari tersebut di atas. Tidak ada yang diuntungkan dari puasa seperti ini kecuali hanya lapar dan dahaga saja, padahal kita telah bersusah payah bangun makan sahur untuk puasa, padahal sedang tidur nyenyak, membatasi diri untuk tidak menghabiskan tenaga untuk pekerjaan-pekerjaan berat demi puasa, tapi ternyata tidak ada faedahnya sama sekali.


    Kesimpulan


    Puasa yang disyariatkan dalam Islam bukan sekadar puasa dari makan dan minum dan hubungan suami istri, tetapi selain dari itu juga puasa seluruh anggota badan, dengan selalu menjaga lidah dari ucapan buruk, menjaga mata dari melihat yang dilarang, menjaga telinga dari mendengarkan perkataan dusta, perdebatan yang tidak benar dan lain sebagainya, paling tidak sejak keluar fajar sampai waktu berbuka. Sehingga puasa tersebut dapat meraih derajat taqwa yang dengannya akan diberikan kepada kita cahaya ilmu untuk bisa membedakan yang baik dan yang buruk dalam kehidupan ini.

    Komentar

    Tampilkan

    • PUASA MENURUT TUNTUNAN NABI SAW DALAM HADIS-HADIS YANG SAHIH
    • 0

    Jadwal Shalat

    ”jadwal-sholat”