
![]() |
Oleh: Sayed Muhammad Husen (Ketua Remaja Masjid Raya Baiturrahman 1999 - 2023) |
Pembangunan dan pengelolaan masjid bukan hanya soal pengurusan fisik masjid, sebab masjid merupakan pusat pembangunan dan pengembangan jamaah kaum muslim. Masjid tempat ibadah, pusat pendidikan, simpul persaudaraan umat, serta berbagai kegiatan umat lainnya. Keberadaan masjid yang kokoh dan fungsional tentu saja merupakan cerminan vitalitas dan kepedulian jamaah muslimin.
Idealisme ini seringkali berhadapan dengan realitas kebutuhan finansial untuk operasional pembangunan dan pengelolaan masjid. Oleh karena itu, menggalang pendanaan masjid suatu keniscayaan dan kebutuhan, sekaligus gerakan kolektif memastikan denyut nadi pusat kegiatan umat ini terus berdetak.
Menurut Drs H Ahmad Yani dalam bukunya Panduan Memakmurkan Masjid (2009: 171), daya dukung yang tidak bisa dipisahkan dari upaya memakmurkan masjid adalah dana yang cukup. Tetapi yang terjadi sekarang, banyak masjid justru kekurangan dana, sehingga jangankan untuk mengembangkan aktivitas, untuk menyelesaikan pembangunan dan melengkapi fasilitas saja kekurangan dana.
“Akibatnya kita dapati begitu banyak panitia pembanguan masjid yang harus mencari dana dengan keliling ke sejumlah daerah, meminta sumbangan di kendaraan umum dan pada perempatan lampu merah di jalan raya,” tulisnya.
Membahas penggalang dana pembangunan dan operasional masjid, sesungguhnya sedang membuka peluang amal bagi setiap muslim untuk berinvestasi secara abadi. Konsep pahala jariah menjadi landasan tauhid di balik amalan ini. Setiap donasi atau infak, sekecil apapun, memiliki potensi menjadi ibadah yang mendapat imbalan dari Allah Swt.
Bayangkan saja, setiap lantunan ayat suci, ibadah, dan amal lainnya di masjid yang kita bantu bangun dan makmurkan, setiap ilmu agama yang dipelajari di ruang belajarnya, dan setiap bantuan sosial yang disalurkan oleh Badan Kemakmuran Masjid (BKM), semuanya menjadi bagian dari catatan ibadah kita. Ini investasi yang keuntungannya akan kita dirasakan di dunia dan bekal di kehidupan akhirat.
Kebutuhan Pendanaan Masjid
Kebutuhan finansial masjid bersifat multidimensional dan dinamis. Pada tahap awal, pembangunan fisik prioritas utama. Ini meliputi pembebasan lahan, pembelian material bangunan, hingga upah pekerja. Seiring berjalannya waktu, fokus bergeser pada operasional harian untuk menjaga keberlangsungan fungsi dan peran masjid. Tagihan listrik dan air, biaya kebersihan, perawatan, serta honorarium pengurus dan imam adalah pengeluaran rutin yang tak terhindarkan.
Lebih dari itu, idealnya masjid juga berfungsi sebagai pusat pengembangan sumber daya insani. Untuk ini, membutuhkan dana penyelenggaraan berbagai kegiatan keislaman dan pendidikan, seperti kajian rutin, ceramah, pelatihan imam dan khatib, pendidikan Al-Qur'an, penerbitan media, serta kegiatan lainnya. Dana juga dibutuhkan untuk pengadaan sarana dan prasarana pendukung kegiatan, seperti buku-buku, alat peraga, dan fasilitas belajar yang memadai.
Peran dan fungsi masjid di bidang sosial kemasyarakatan juga prioritas. Penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang efektif membutuhkan sistem pengelolaan yang profesional dan dana operasional. Program-program pemberdayaan masyarakat, santunan kaum dhuafa, kegiatan sosial, pemberdayaan wakaf, dan lain-lain juga memerlukan dukungan finansial.
Demikian pula, untuk menciptakan lingkungan ibadah yang nyaman dan kondusif, pengadaan dan pemeliharaan fasilitas seperti sistem pendingin udara, karpet, sound system, perpustakaan, serta tempat wudhu yang representatif pasti membutuhkan alokasi dana yang signifikan.
Strategi Penggalangan Dana
Menurut Ahmad Yani, agar masjid memiliki dana yang cukup, disamping melalui infak harian dan Jumatan, penggalangan dana lain yang perlu dilakukan dengan mencari dan menetapkan donatur tetap setiap bulan, penyewaaan sarana masjid seperti aula dan usaha-usaha lain yang memungkinkan dan tidak mengikat. Tidak salahnya masjid punya unit usaha dan bisnis tersendiri.
Keberhasilan menggalang pendanaan masjid sangat tergantung pada perencanaan dan implementasi strategi yang efektif. Transparansi dan akuntabilitas syarat utama. Masyarakat atau jamaah masjid akan lebih termotivasi berdonasi atau berinfak, jika mereka yakin dana yang berikan mampu dikelola dengan amanah dan profesional. Sesuai dengan program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Laporan keuangan yang terbuka dan mudah diakses akan cukup membangun kepercayaan dan partisipasi umat.
Demikian pula, sosialisasi yang luas dan kreatif akan sangat menentukan suksesnya penggalangan dana. Pengumuman rutin di masjid, pemanfaatan media sosial, website, serta kerjasama dengan media lokal dapat menjangkau calon donatur atau munfik yang lebih luas. Testimoni dari penerima manfaat program dan kegiatan masjid atau kisah inspiratif tentang dampak infak juga akan meningkatkan daya tarik kampanye penggalangan dana.
Dalam hal ini, BKM perlu menawarkan berbagai pilihan infak atau donasi. Hal ini untuk mengakomodasi kemampuan dan preferensi yang beragam dari para munfik atau donatur. Sumbangan tunai dan transfer bank sebagai metode konvensional tetap relevan, namun program donasi bulanan dengan nominal yang terjangkau dapat menciptakan aliran dana yang stabil. Inovasi seperti wakaf uang melalui platform digital juga semakin populer dan memudahkan masyarakat berinvestasi untuk akhirat ini.
Event penggalangan dana yang menarik merupakan cara lain melibatkan jamaah masjid dan masyarakat. Bazaar amal yang menjual produk-produk sumbangan, lelang barang-barang berharga, dan event lainnya, dapat menciptakan interaksi jamaah dan meningkatkan kesadaran tentang kebutuhan finansial masjid.
Dapat juga dilakukan kerjasama strategis dengan berbagai pihak untuk memperluas jaringan dukungan. Misalnya, kemitraan dengan organisasi masyarakat, perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), atau bahkan instansi pemerintah akan membuka akses ke sumber pendanaan yang lebih besar. Diperlukan juga pendekatan personal dengan ulama, cendikiawan muslim, tokoh masyarakat, serta individu yang memiliki kemampuan finansial (aghnia).
Pemanfaatan teknologi adalah suatu keniscayaan. Platform infak atau donasi online yang terintegrasi dengan website atau media sosial masjid, serta penggunaan aplikasi pembayaran digital seperti QRIS, memudahkan jamaah berinfak. Ini juga memungkinkan masjid menjangkau donatur di luar lingkungan masjid.
Begitu pula, upaya membangun kesadaran pentingnya aktif berinfak untuk pembangunan dan pemeliharaan masjid agenda yang seharusnya prioritas juga. Hal ini dapat dilakukan melalui khutbah, kajian, forum komunikasi, serta edukasi jamaah tentang keutamaan berinfak, bersedekah, dan wakaf.
Mengukuhkan Ukhuwah Islamiyah
Menggalang pendanaan masjid dapat diartikan sebagai usaha memenuhi kebutuhan materi, sekaligus mengukuhkan ukhuwah islamiyah. Ketika setiap individu merasa memiliki andil dalam pembangunan dan kemajuan masjid, rasa kepemilikan, dan tanggung jawab sebagai jamaah akan semakin kuat. Dengan ini akan menciptakan lingkungan yang lebih islami, solid, dan saling mendukung.
Karena itu, patut kita renungkan, setiap rupiah yang kita infakkan untuk masjid adalah investasi yang tak ternilai harganya. Infak ini bukan hanya membangun fisik, tetapi juga meletakkan fondasi katakwaan dan solidaritas sosial umat. Dengan keikhlasan, kesungguhan, dan kolaborasi, kita akan dapat mewujudkan pembangunan dan pengelolaan masjid yang lebih baik dan profesional.
Umat Islam akan mampu membangun masjid yang megah secara fisik, memakmurkan dengan berbagai program dan kegiatan, serta memberi manfaat yang besar bagi jamaah. Semuanya ini menjadi amal jariah kita di akhirat kelak. Jadi saatnya bergandengan tangan dan berjamaah, memberikan harta terbaik untuk membangun dan mengelola rumah Allah sebagai pusat peradaban Islam. *)